Penjual Tembakau Gorila di Pontianak Berhasil Ditangkap

Polisi menyita Sebanyak 9 paket narkoba jenis cannabis syntetis atau biasa disebut tembakau gorila dari tangan seorang pemuda di Kota Pontianak. Pelaku dengan inisial AS langsung diamankan jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalbar, Rabu (4/3).


"Berdasarkan informasi jasa pengiriman exspedisi yang curiga terhadap paket dengan tujuan berbagai daerah di Indonesia. Diamankan sebanyak 9 paket yang dikemas menggunakan label salah satu toko online dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman,” kata Direktur Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Gembong Yudha..

Kronologi penyitaan tersebut bermula saat jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa ada paket yang dicurigai narkoba akan dikirim ke tujuan Jakarta, Depok, Tangerang, Karawang, Jepara, dan Lampung, lalu dilakukan penyelidikan melalui ciri ciri pengirim yang disampaikan oleh pihak ekspedisi.

Hasil dari penyelidikan, akhirnya tim dari Subdit 2 Dit Resnarkoba mengarah kepada seorang pemuda yang tinggal di daerah Sungai Jawi Kota Pontianak.

Saat dilakukan penggeledahan, jajaran Dit Resnarkoba berhasil mengamankan ratusan paket tembakau gorila siap kirim di rumah AS.

“Diduga pelaku memasarkannya menggunakan media sosial,”ungkapnya

Selain itu, Kombes Pol Gembong Yudha juga mengapresiasi pihak pihak terkait yang menginformasikan tentang peredaran Narkoba, yang hingga akhirnya bisa dilakukan pengamanan dan pengembangan untuk memerangi salah satu ancaman terbesar bagi negara yaitu Narkotika.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Kami juga akan memburu pemasok narkoba yang bisa dibilang jenis baru tersebut ke Pontianak,” tukasnya.