Covid-19 Buat Permintaan Ekspor Anjlok, KKP Siapkan Beberapa Skenario

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan sejumlah skenario jika pandemik Covid-19 berdampak signifikan terhadap produksi perikanan di tanah air, terutama perikanan budidaya dan kinerja ekspor.


Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tidak menampik adanya sejumlah kekhawatiran mengenai dampak wabah Covid-19 terhadap kinerja produksi dan ekspor perikanan.

Edhy mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus memantau dan memastikan, sekaligus melakukan langkah-langkah antisipatif jika ada tren penurunan ke depan.

"KKP atau negara akan terus hadir untuk memastikan bahwa produktivitas tetap terjaga karena saat ini produktivitas di sektor perikanan budidaya kita sedang bagus-bagusnya. Kami terus memantau untuk memastikan bahwa perikanan budidaya terus maju," jelas Edhy lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).

Ia juga menjelaskan, dalam kondisi ini memang terdapat penurunan ekspor karena konsumsi udang/ikan di beberapa negara menurun. Misalnya saja di Amerika, Eropa dan China yang membatasi jumlah impor karena banyak restoran yang tutup.

Namun, Edhy berharap hal itu tidak menjadi kendala dan masyarakat tidak mengendorkan proses berbudidaya.

"Harus diyakini bahwa negara tetap hadir untuk masyakarat. KKP akan terus memantau dan memastikan bahwa usaha budidaya tetap berjalan," lanjutnya.

Jika memang permintaan menurun, Edhy mengungkapkan, KKP telah menyiapkan skenario seperti misalnya pemerintah membeli langsung produksi perikanan. Tetapi hal ini pun tentunya akan di koordinasikan terlebih dahulu dengan Presiden.

Dari laporan, pandemik Covid-19 saat ini telah mempengaruhi penurunan permintaan sebesar 10 hingga 20 persen, terlalu signifikan jika dikatakan oleh Edhy.

Untuk itu, Edhy juga mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan koordinasi baik di internal maupun eksternal untuk memastikan ketersediaan stok ikan dan aktivitas pembudidaya.

“Saya telah menugaskan Dirjen Perikanan Budidaya untuk mendata potensi udang di masyarakat yang belum terjual dan kepada Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan untuk mendata coldstorage baik yang operasional maupun yang tidak operasional, untuk scenario diatas,” pungkasnya.