Daftar Bank Dan Leasing Yang Siap Beri Penundaan Angsuran Sesuai Amanat Pemerintah Dan OJK

Program stimulus yang diluncurkan pemerintah bersama OJK mulai berjalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kelonggaran membayar cicilan selama 1 tahun tersebut mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam POJK Stimulus.


Sejumlah bank dan leasing telah mempersiapkan diri untuk berjalannya program ini. Jika kemarin banyak nasabah yang kebingungan bagaimana cara untuk bisa mendapatkan program ini, saat ini bank-bank dan perusahaan leasing mulai memberikan informasinya kepada nasabah.

Nasabah tersebut harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan jika ingin mendapatkan keringanan.

Berikut daftar bank dan perusahaan leasing yang memberikan keringanan atau relaksasi:

  • FIF Group memberikan penurunan besaran angsuran melalui perpanjangan jangka waktu dan penurunan suku bunga serta solusi lain sesuai ketentuan.
  • CSUL Finance memberikan keringanan pembiayaan seperti perpanjangan jangka waktu dan penundaan sebagian pembayaran
  • WOM Finance akan memberikan solusi berupa program keringanan angsuran dan perpanjangan waktu cicilan.
  • Mandiri Tunas Finance memberi keringanan dalam bentuk penundaan pembayaran kewajiban, keringanan yang disesuaikan dengan kondisi atau jenis usaha pelanggan.

Bank juga jadi salah satu lembaga keuangan yang memberikan keringanan untuk nasabah yang terdampak Covid 19. Tidak hanya bank pemerintah, bank swasta pun siap mengikuti arahan dari pemerintah dan OJK.

Berikut data bank yang memberikan kelonggaran cicilan:

  • Empat Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN)
  • PaninBank
  • PermataBank
  • BTPN
  • DBS
  • Bank Index
  • Bank Ganesha
  • NOBU
  • Bank Victoria
  • Bank Jasa Jakarta
  • BJB
  • Bank BPD Bali
  • Bank NTT
  • Bank Sumut
  • Bank Sumselbabel
  • Bank Jateng
  • BPR Lugas Ganda
  • BPR Talenta Raya
  • Bank Syariah Mandiri
  • Bank Syariah Bukopin
  • Bank NTB Syariah
  • PermataBank Syariah
  • Bank Muamalat
  • Bank Mega Syariah
  • Bank bjb Syariah
  • BRI Syariah
  • BTPN Syariah - Bank Net Syariah.