Din Syamsudin Terbitkan Maklumat Di Tengah Pagebluk Corona

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengeluarkan maklumat terkait pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah di Indonesia.


Maklumat ini diterima Kantor Berita Politik RMOL dalam bentuk flyer digital, pada Sabtu (4/4).

Dalam pembukaan Maklumatnya tersebut, Din Syamsudin menuliskan, "Kala bangsa berduka karena Corona adalah wajar dan waras jika:" memenuhi 5 poin lanjutan maklumat yang ditulisnya.

Di poin pertama, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini mengatakan, syarat wajar dan waras ialah menyatukan hati, pikiran dan langkah menghadapi musibah penyakit ini.

"Mari tunjukkan solidaritas kebangsaan dengan membantu saudara-saudara kita yang terdampak wabah dan membutuhkan bantuan," imbau Din Syamsudin.

Kemudian poin kedua, Din Syamsudin langsung tunjuk hidung pemerintah agar menjalankan amant konstitusi dalam menangani virus corona ini.

"Pemerintah bersungguh-sungguh menjalankan Amanat Konstitusi, melindungi segenap rakyat dan seluruh Tanah Tumpah Darah lndonesia"," sebutnya.

"Jangan sampai ada Pejabat Negara yang justru mengkhianati Amanat Konstitusi itu dengan umpamanya membolehkan dan melindungi WNA masuk ke Wilayah Indonesia, kala rakyat menderita karena Wabah Corona," dia menambahkan.

Untuk poin ketiga, Din Syamsudin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan rencana proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, jika mau menunjukan sikap bahwa Indonesia berduka karena corona adalah wajar dan waras.

"Hentikan rencana pemindahan lbu Kota karena tidak mendesak dan hanya akan menghamburkan uang negara. Lebih baik dana dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata Din Syamsudin.

Selain itu, Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja juga masuk ke dalam poin keempat yang disampaikan Din Syamsudin. Disini ia meminta pemerintah menatik beleid sapu jagat tersebut.

"Pemerintah menarik kembali RUU Omnibus Law karena RUU itu lebih mengu ntungkan pengusaha daripada pekerja, dan bertentangan dengan Amanat Konstitusi untuk dilaksanakannya ekonomi kekeluargaan," tegasnya.

Adapun untuk poin terakhir, yakni poin kelima, lembaga negara terkait mesti mengusut serius dan tuntas Mega Skandal Korupsi Jiwasraya, dan kasus korupsi lain.

"Karena menyakiti hati rakyat. Uang yang dijarah pun bisa dipakai untuk menyelamatkan rakyat dari Wabah Corona. Oleh karena itu DPR RI segera membentuk Pansus untuk itu," pintanya.

"Saatnya Nurani Bangsa diwujudkan, Kedaulatan Rakyat ditegakkan," demikian Din Syamsudin menutup maklumatnya.