Penggunaan masker saat ini merupakan salah satu hal yang harus dilakukan semua orang, sebagai upaya mencegah penyebaran infeksi virus Corona (Covid-19) serta terlindung dari polusi kendaraan maupun debu.
- Pernyataan Press Firli Bahuri
- Apresiasi Kinerja KPK, Pemuda Kaltim: IKN harus jadi Simbol Peradaban Antikorupsi
- Gagal Bertemu Kapolda, IMM Siapkan Aksi 100 Hari Kasus Penembakan Rahiman Dani
Baca Juga
Kapolsek Sekadau Hilir IPDA Koderi menerangkan, sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah menjalankan program masker untuk semua terhitung sejak tanggal 5 April 2020. Masker tersebut dianjurkan untuk selalu dipakai saat melakukan aktivitas di luar rumah.
"Memakai masker saat di luar rumah itu sama halnya dengan mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," terang Kapolsek Kepada Kantor Berita RMOLKalbar, Jumat (10/4).
Dikatakan Kapolsek, virus Corona dapat menyebar melalui percikan liur atau droplet. Saat berkomunikasi kemungkinan tersebut bisa terjadi dan dapat dihindari dengan penggunaan masker.
Penggunaan masker merupakan upaya menjaga keselamatan pribadi dan orang lain di tengah pandemi Corona saat ini, mencegah agar tidak tertular ataupun menularkan virus tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekadau Hilir mari bersama-sama untuk mencegah penularan Covid-19 di sekitar kita dengan cara mengikuti imbauan dan aturan yang disampaikan oleh pemerintah," imbaunya.
- Kompolnas Pastikan Hadir dan Awasi Sidang Kode Etik Bharada E
- Polsek Sungai Ambawang Tangani Kasus Penganiayaan di SPBU Ambawang Kuala
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu