Bentrok TNI-Polri Di Papua Tewaskan Tiga Anggota Polri, Jenazah Segera Diterbangkan Ke Jayapura

Jumlah korban jiwa dalam bentrok antara anggota TNI dan Polri di Membramo Raya kini berjumlah tiga orang, semuanya dari anggota Polri.


Berdasarkan keterangan Subdin Penmas Bid Humas Polda Papua, tiga anggota Polri dinyatakan meninggal dunia, sedangkan anggota mengalami luka tembak.

Dilansir Kantor Berita RMOLPapua, insiden yang terjadi Minggu pagi (12/4) itu terjadi karena kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan oknum anggota Polri.

Bertempat di pertigaan Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja Distrik Membramo Tengah Kabupaten Membramo Raya, kesalahpahaman tersebut terjadi antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Membramo Raya.

Korban yang meninggal atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi yang mengalami luka tembak pada leher bagian kanan, Bripda Yosias mengalami luka tembak pada leher kiri 1 kali, dan Briptu Alexander Ndun mengalami luka tembak pada paha kiri.

Kemudian korban luka atas nama Bripka Alva Titaley mengalami luka tembak pada paha kiri 1 kali, Brigpol Robert Marten mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali.

"Lima orang anggota Polri berada di Rumah Sakit (RS) Kasinewaje untuk mendapatkan perawatan secar intensif," tutur Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang saat dikonfirmasi redaksi.

Saat ini, Kapolda Papua dan Pangdam XVII/ Cendrawasih sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta�"fakta untuk mengetahui kronologis yang sebenarnya.

Adapun situasi pasca kejadian sudah kondusif dan jenazah akan diterbangkan ke Jayapura untuk kemudian dilakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura.