Dana Pendidikan Disunat, DPR: Sama Saja Menyengsarakan Guru Honorer!

Keputusan pemerintah untuk memotong anggaran pendidikan untuk penanganan wabah virus corona baru (Covid-19) disesalkan wakil rakyat di Senayan.


Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal menegaskan, anggaran pendidikan seharusnya tak diutak-atik apapun alasannya.

“Kami menyayangkan anggaran BOS (bantuan operasional sekolah) ini dipotong, walaupun dengan alasan adanya pademik Covid-19, karena seharusnya pemerintah memotong anggaran lain, bukan BOS,” ujar Illiza lewat keterangan persnya kepada wartawan, Senin (20/4).

Menurutnya, pemotongan anggaran tersebut akan merugikan guru honorer, di mana gaji mereka bergantung pada dana bantuan pemerintah tersebut.

“Apalagi gaji guru honorer masih berkisar Rp 400 ribu-Rp 1 juta. Hal ini akan berpengaruh kepada kesejahteraan guru, apalagi di pademik Covid-19 ini mereka membutuhkan dana yang cukup untuk menghadapi segala kemungkinan,” paparnya.

Politisi PPP asal Aceh ini menambahkan, seharusnya pemerintah memotong anggaran bidang infrastruktur, perjalanan dinas, kegiatan bimbingan teknis yang terkesan formalitas, bukan memangkas anggaran dengan total Rp 4,98 triliun pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Atau bisa saja pemerintah menanggukan anggaran pelatihan online yang mencapai Rp 5,6 triliun. Jangan pemerintah memotong anggaran BOS yang akan mempengaruhi kualitas pendidikan dan pengajaran di sekolah,” katanya.

“Jika mereka membiatkan dana BOS dipotong maka ini sama saja dengan lepas tanggung jawab atas kesejahteraan guru yang saat ini sebenarnya masih minim, khususnya guru honorer” tandasnya.