Dukung Ketua DPR, Nasdem Minta Pembahasan RUU Ciptaker Ditunda

 Fraksi Partai Nasdem mendukung pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang meminta agar Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk sementara waktu.


“Terkait statement Ketua DPR, saya kira itu bahasa tersirat dari keinginan yang sama dengan kami di NasDem,” ujar Wakil Ketua Baleg fraksi Nasdem DPR RI, Willy Aditya, dalam keterangannya, Jumat (24/4).

“Sebab tidak mungkin juga mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis. Secara politik itu juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir,” sambungnya.

Sementara di sisi lain, Willy Aditya juga menilai perlu mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker. Sebab, hal itu sesuai dengan harapan banyak kalangan.

“Saya melihat, semua pihak juga tampaknya sudah satu pemahaman bahwa klaster ini memang perlu dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Pemerintah sendiri juga tampaknya sudah sepemahaman, utamanya pasca pertemuan Presiden dengan perwakilan tiga serikat buruh. Dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik," bebernya.

Kendati begitu, Ketua DPP Nasdem ini menyarankan kepada pihak-pihak yang menolak Omnibus Law RUU Ciptaker mesti memberikan solusi, dalam rangka mewujudkan penyederhanaan perizinan dan iklim investasi yang sehat sebagaimana diharapkan pemerintah.

"Terkait pernyataan atau permintaan dari para akademisi itu, ya itu sah-sah saja. Meskipun saya agak menyayangkan. Kalau mereka memang menolak RUU Ciptaker, apa tawaran mereka dalam upaya melakukan penyederhanaan perizinan dan iklim investasi yang sehat," kata Willy Aditya.

"Jangan cuma minta dan mendesak saja. Apa tawarannya kalau bukan Omnibus Law?" imbuhnya menegaskan.

Sebab, kata Willy Aditya, DPR menampung usulan dan masukan serta melibatkan stakeholder terkait dalam pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker ini.

"Apa-apa yang diusulkan oleh pihak manapun diblejeti di sini. Termasuk RUU Ciptaker ini. Jangan pernah berpikir kalau sebuah RUU masuk prolegnas atau masuk pembahasan otomatis akan lolos atau disahkan. Semuanya dipertarungkan," tegasnya.

"Jadi buat para akademisi tadi, sekali lagi apa tawarannya? Apa tawaran bagi masalah tumpang tindihnya regulasi kita? Apa solusi dari ruwet dan parasitnya birokrasi perizinan kita? Apa jawaban terhadap krisis ekonomi global yang sudah di depan mata? Kalau cuma minta cabut atau menolak saja, aktivis semester satu juga bisa," demikian Willy Aditya.