DPR: Pekerja Migran Terdampak Covid-19 Berhak Ikut Program Prakerja

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong para pekerja migran Indonesia yang terpaksa pulang kampung atau gagal berangkat akibat pandemi Covid-19, untuk ikut pelatihan program Kartu Prakerja.


“Kita dorong pekerja migran ini untuk ikut mendaftar program kartu prakerja. Mereka adalah warga negara Indonesia yang juga berhak untuk mendapatkan hak yang sama,” kata Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/5).

Hingga hari ini, puluhan ribu tenaga kerja Indonesia telah kembali ke tanah air.  Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, jumlah buruh migran Indonesia yang pulang hingga akhir April 2020 mencapai 88.759 orang.  Para TKI tersebut berasal dari Malaysia, Hongkong, Singapura, dan beberapa negara lainnya.

Pada Mei ini, diprediksi jumlah pekerja migran yang kembali ke Tanah Air mencapai 16.812 orang. Sementara itu, sebanyak 34.644 orang calon pekerja migran gagal berangkat karena kebijakan penundaan sementara penempatan tenaga kerja di luar negeri.

Nurul Arifin mengatakan, para pekerja migran tersebut dapat mendaftarkan dirinya dalam program kartu prakerja. Ia berharap pemerintah memberikan kemudahan guna mendaftar program tersebut.

“Kita berharap, pekerja migran ini mendapatkan skill baru dan menambah keterampilannya lewat pelatihan di program kartu prakerja. Kita juga harus mendorong mereka untuk menjadi entrepreneur baru di daerah atau desanya masing-masing,” ujar Nurul Arifin.

Nurul meyakini, sebagian pekerja migran tentu memiliki sejumlah tabungan selain skill atau keterampilan. Jika ditambah dengan program pelatihan di kartu prakerja, diharapkan pekerja migran tersebut bisa membuat dan menumbuhkan usaha mikro.

“Usaha baru tersebut diharapkan menggeliatkan ekonomi dalam skala kecil di daerah mereka. Selain itu juga bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat korban PHK,” katanya.