Bioskop Di Seluruh Indonesia Baru Beroperasi 29 Juli Mendatang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan sejumlah sektor hiburan dan pariwisata kembali beroperasi di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19). Salah satunya adalah bioskop.


Terkait dengan hal tersebut, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengatakan kegiatan operasional bioskop baru akan dimulai pada dua pekan mendatang secara serentak di Indonesia.

"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7).

Djonny melanjutkan pengusaha mal perlu waktu untuk mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan dalam bioskop.

Adapun GPBSI ini mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.

Saat ini pun GPBSI sedang melakukan komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.

"Marilah kita bersama–sama berdoa, agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah air," pungkasnya.

Untuk diketahui pembukaan bioskop tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140/2020.

Dalam SK itu disebutkan maksimal penonton bioskop diwajibkan hanya 50 persen, pengunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak juga wajib dilakukan, baik oleh karyawan bioskop maupun pengunjung.

Selain itu pengelola bioskop wajib menyediakan hand sanitizer. Pengelola juga diminta untuk tidak melayani pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.