Bantu Petani Lokal, Pemkab Teken Kerja Sama dengan KTNA

Memberikan solusi pemasaran bagi hasil pertanian petani Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menjalin kerja sama dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kubu Raya. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah kabupaten berupaya menciptakan pasar sistemik. Yakni pasar bagi beras lokal petani Kubu Raya dengan melibatkan para Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kubu Raya.


“Kerja sama pemerintah daerah melalui semua Satuan Kerja Perangkat Daerah membuat perjanjian kerja sama dengan KTNA sesuai dengan misi bupati untuk menciptakan pasar sistemik bagi beras lokal kita. Utamanya dari berbagai merek yang dikoordinir oleh KTNA,” tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Sungai Raya, Jumat (31/7).

Yusran mengatakan melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dari tiap SKPD, diharapkan permasalahan pasar bagi beras lokal Kubu Raya dapat diatasi. Ia menuturkan jumlah Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kubu Raya cukup banyak. Sehingga menjadi potensi pasar yang besar bagi beras lokal Kubu Raya.

“Karena kalau kita lihat dari jumlah ASN sendiri di Kubu Raya cukup besar. Ada sekitar lima ribuan ASN. Nah, kalau masing-masing misalnya per bulannya sepuluh kilogram saja membeli beras lokal, berarti ada sekitar 50 ton setiap bulan bisa menjadi market bagi beras lokal kita,” terangnya.

Dia menyebut kalkulasi itu menjadi misi bupati yang bersama seluruh ASN berusaha memberikan solusi terkait permasalahan pasar dalam pengembangan produksi beras lokal. Hal itu demi membantu meningkatkan kesejahteraan para petani.

“Sesuai nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, nanti setiap SKPD menginventarisasi ASN yang akan membeli beras lokal. Ini sebagai bentuk dukungan untuk pengembangan produk beras lokal kita. Kemudian dari daftar tersebut berapa jumlahnya akan disampaikan ke KTNA. Selanjutnya KTNA akan mendistribusikan pesanan itu ke SKPD masing-masing,” jelasnya.

Terkait pasar sistemik tersebut, Yusran memastikan pembelian beras lokal oleh ASN tidak bersifat wajib atau mengikat. Namun dirinya optimistis para ASN punya kepedulian yang tinggi terhadap nasib para petani Kubu Raya. Sebab dukungan ASN tidak saja berkaitan dengan pengembangan produksi beras lokal, tapi juga demi mengangkat kesejahteraan para petani.

“Dengan asumsi sepuluh kilogram per bulan, nominal uangnya insya Allah masih memungkinkan bagi ASN untuk berkontribusi. Apalagi di masa pandemi ini sudah terbukti bahwa seluruh ASN kita juga bisa bersama-sama memberikan donasi dari tunjangannya untuk membantu menangani berbagai dampak dari pandemi di masyarakat,” ucapnya.

Yusran menyatakan pasar sistemik menyasar kepada para ASN. Tidak kepada non-ASN atau tenaga honorer. Sebab tenaga honorer tidak mendapatkan tunjangan.

“Mereka hanya punya honor. Jadi memang belum kita sasar ke sana. Ini khusus untuk ASN yang punya tunjangan, kita mengimbau dan mendorong untuk berkontribusi membantu ini,” terangnya.