Pencatutan Nama Kepala Rutan Sanggau, Polres Sekadau Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan

Polres Sekadau menerima pengaduan dari Kepala Rutan Sanggau, Acip Rasidi perihal pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab.


Oknum tersebut menawarkan kepada seorang ibu untuk membantu suaminya agar bisa dikeluarkan dari tahanan lewat program asimilasi dan integrasi dengan mengatasnamakan Kepala Rutan Sanggau.

Sejak Maret setelah sejumlah uang diserahkan kepada oknum tersebut, hingga saat ini suami korban tidak kunjung keluar dari tahanan. Korban pun menanyakan hal tersebut kepada Kepala Rutan Sanggau, pada 24 Juli 2020. Kasus tersebut pun dilaporkan ke polisi.

"Pengaduan dari Ka Rutan kemarin. Ini kan ada dua proses, ibu yang merasa ditipu dan Ka Rutan melaporkan pencemaran nama baiknya. Jadi, proses ini dua-duanya jalan, kita lakukan penyelidikan," ujar Frits, Rabu (5/8).

Mencegah kejadian serupa kembali terjadi, Frits mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan, salah satunya mencatut nama pejabat tertentu untuk membantu penanganan kasus.

"Imbauan kita kepada masyarakat, jika ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dalam hal membantu penanganan kasus silahkan crosscheck ke nomor pengaduan masing-masing instansi. Hati-hati dalam menerima informasi," pesannya.