Tambang Emas Ilegal Penyebab Air Sungai Diduga Tercemar

Maraknya kegiatan dongfeng alias penambangan emas ilegal (PETI) di atas sungai tempat ratusan penduduk bermukim sudah sangat meresahkan warga yang berdomisili di tepi Sungai Kapuas. Terutama masyarakat di Dusun Sererang Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.


Warga resah air sungai yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari menjadi keruh, diduga tercemar. Salah seorang Warga setempat, Yan (41) mengungkapkan, sekarang warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kehidupan sehari-hari.

Untuk mengais rejeki dengan mencari ikan sudah sangat sulit. Berbeda saat air masih jernih dan belum tercemar. Sekarang air menjadi keruh dan berwarna kuning.

"Dirinya berharap agar segera menyikapi dengan serius persoalan tersebut. Dia tak ingin masyakarat jadi korban,"ungkapnya kepada Kantor Berita RMOLKalbar, Kamis sore (19/3).

Masalah PETI di Sungai Kapuas menjadi persoalan yang sangat besar. Kalau tak segera teratasi dengan baik, maka dikhawatirkan di sesuatu yang akan terjadi seperti tahun lalu.

“Kita tahu bersama saat ini, yang menikmati hasil penambang emas hanya segelintir orang saja, tetap kembali menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

"Kalau mau menambang harus memperhatikan empat hal, zero merkuri, memperhatikan daya tampung lingkungan di sekitar sungai, tidak boleh menggunakan alat berat, serta harus menggunakan zat sianida basah untuk memisahkan antara emas dan pasirnya,” tukasnya.