Obat Formav D Racikan Fachrul Lutfi Diamankan Pihak BPPOM

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak menyita sejumlah bahan dan obat herbal yang dibuat seorang warga di Komplek Serasan Permai, Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Rabu (15/04).


Tujuannya untuk memastikan kandungan dari obat tersebut apakah aman atau tidak jika dikonsumsi masyarakat.

Tim dari BBPOM didampingi Dinas Kesehatan Kalbar dan Kepolisian mendatangi rumah mantan asisten apoteker penemu obat herbal Formav-D Facrul Lutfi sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah beberapa jam, petugas menyita dan membawa sekitar 10 dus obat dan bahan-bahannya dari kediaman yang bersangkutan.

Plt Kepala BBPOM di Pontianak, Ketut Ayu Sarwetini mengungkapkan, pihaknya menyita sementara obat dan bahan-bahannya ini untuk kemudian memeriksa lebih lanjut. Terutama mengenai keamanan dari kandungan zat-zat di dalamnya.

Fachrul Lutfi akhir-akhir ini ramai diperbincangkan pasalnya mengklaim menemukan obat anti virus corona

“Yang saya baca dia menemukan obat untuk virus Covid-19 seperti itu, itu bagi beliau katanya banyak pasien yang sudah sembuh, tapi kami juga dapat laporan, ini kok dibiarin memang benar,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, bahwa laporan ada orang yang sudah mengonsumsi dan ternyata ada efek samping yang mengkhawatirkan menurut yang bersangkutan.

“Minta tolong BPPOM agar memeriksa, isinya apa, keamanannya benar tidak,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya datang ke kediaman pembuat obat tersebut. Sesuai Undang-undang Kesehatan, menurutnya apabila seseorang memproduksi dan mengedarkan apalagi meracik obat harusnya ada izin dari BBPOM.

“Harus mendaftarkan dulu ke BBPOM, setelah BBPOM mengkaji apakah benar, dari kami, bukan hanya bisa mengobati tapi keamanannya dari mana,” paparnya.

Pihaknya akan mendalami lebih lanjut kandungam dari obat racikan yang diklaim bisa mengobati pasien Covid-19 itu.

“Ini akan didalami dulu, sekarang masih nge-blank banget,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Facrul Lutfi mengaku sangat terbuka dengan pemeriksaan dari BBPOM. Terutama untuk memastikan obat tersebut berbahaya atau tidak dan ia pun memaklumi tugas dari BBPOM.

“Ya silakan diperiksa, pada dasarnya kalau kita tidak salah kita tidak perlu takut. Kecuali kita mamang mencampur bahan obat, berbahaya yang sangat membahayakan masyarakat,” tandasnya.