RUU Haluan Ideologi Negara Jangan Menjadi Pemicu Disintegrasi Bangsa

RUU Haluan Ideologi Negara (HIP) menjadi kontroversi karena beberapa hal, diantaranya adalah tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1996. Bangsa ini masih belum sembuh dari trauma keberingasan oknum-oknum PKI yang melakukan pembunuhan dan penganiayan terhadap ulama, cendikia dan umat Islam pada masa lalu.


Hadirnya RUU HIP yang tidak memasukkan ketetapan MPRS sebagai dasar RUU HIP tersebut menimbulkan kecurigaan pada masyarakat bahwa RUU HIP ini diboncengi oleh kelompok-kelompok atau oknum-oknum yang masih memiliki ideologi komunis (PKI). Apalagi dalam RUU tersebut ada jalur pensederhanaan Pancasila menjadi Trisila dan disederhanakan lagi menjadi Ekasila yang berfokus pada Nilai Gotong Royong," ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalbar, Nurhadianto Pahmi kepada Kantor Berita RMOLKalbar, Jumat (12/6).

Dosen IKIP PGRI Pontianak ini pun juga menegaskan bahwa perihal ini akan manambah kecurigaan berbagai pihak akan RUU HIP, karena mengesampingkan nilai Ketuhanan yang selama ini menjadi sila pertama Pancasila.

"Kita semua tahu bahwa Pancasila itu dimaknai secara hirarki, artinya dari sila 1- 5 saling berkesinambungan. Nilai pertama yang disepakati oleh founding father  kita adalah Ketuhanan, kemudian baru diikuti oleh nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial. Jangan sampai RUU HIP mengabaikan dan mendistorsi nilai-nilai tersebut dalam bentuk Ekasila," ungkapnya.

Saat ini RUU HIP masih di bahas oleh DPR RI/pemerintah, sebelum RUU HIP melangkah jauh sebaiknya Pemerintah atau DPR RI menunda atau bahkan tidak melanjutkan untuk membahas RUU ini.

"Jika Pemerintah atau DPR RI masih juga memaksa untuk melanjutkan membahas RUU HIP yang akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa karena RUU HIP yang masih menjadi kontroversi dan dicurigai memiliki agenda terselebung dari oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang berafilisasi dengan Ideologi komunis (PKI), maka Kami sebagai Pemuda Muhammadiyah Kalbar siap turun ke jalan untuk memperjuangkannya demi NKRI," tegasnya.

Kepada masyarakat juga diharapkan untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan berita-berita yang masih belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoax tentang hidupnya kembali komunisme (PKI).

"Kita harus percaya dan yakin bahwa negara sangat tegas untuk menindak setiap Ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Negara akan selalu kuat bersama masyarakat yang cerdas dan baik," pesan Ketua Pemuda Muhammadiyah.

Semangat Negara untuk memperkuat kecintaan rakyat kepada tanah air dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan atau program. Secara tersturktur, massif dan sistematis diantaranya melalui bidang pendidikan.

Instrumen yang dapat dilakukan dalam bidang pendidikan melalui pelajaran PPKn, seluruh jenjang pendidikan dapat melakukan doktrinisasi secara bertahap tentang Ideologi Negara.

"Sekarang saatnya untuk memaksimalkan instrumen tersebut, diantara dengan semakin mengintensifkan pembelajaran PPKn di sekolah dan perguruan tinggi," ujarnya.

Penanaman Ideologi harus dilakukan seperti melentur bambu sejak dari rebungnya. Artinya bahwa doktrinsasi ideologi Pancasila dilakukan sejak bangku sekolah hingga perguruan tinggi. Efektivitas penenaman ideologi Pancasila juga harus ditunjang dengan penguatan sumber daya manusia atau instruktur (guru, dosen dll) Idoelogi Pancasila.

"Agar persatuan dan kepedulian tak semakin pudar, teruslah menjunjung tinggi sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Mari bersama kita bergandengan tangan untuk selalu memperkuat dan erat nilai persatuan bangsa dengan menjaga serta melaksanakan nilai-nilai Pancasila," demikian Nurhadianto Pahmi.