Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong-Royong (MKGR) menggelar konsolidasi nasional. Konsolidasi bertajuk Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) ke-II di Hotle Ritz Carlton Kuningan, Jakarta ini untuk memantapkan soliditas organisasi MKGR.
- Mendekati pesta demokrasi lima tahun sekali, sudah sejauh mana sih kamu mengenal para paslon presiden dan wakil presiden yang bertanding?
- Todung Mulya Lubis Pertanyakan Konsistensi KPU Laksanakan UU Soal Debat Capres-Cawapres
- Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI : Justru Biar Terang Benderang
Baca Juga
Sekretaris Jenderal MKGR, Adies Kadir mengatakan, kegiatan MPO ke-II ini sebagai langkah awal persiapan menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR. Adies yang juga sebagai ketua penyelenggara acara menegaskan, MPO ke-II digelar sebagai legal standing Mubes MKGR.
"Majelis Permusyawaratan Organisasi ke-II ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi legal standing untuk menuju Mubes yang rencananya akan dilaksanakan akhir Oktober 2020," tutur Adies dalam keterangan kepada media, Minggu (13/9).
Sementara, Ketua Umum Ormas MKGR Roem Kono dalam sambutannya meminta seluruh kader tetap berorientasi pada karya nyata. Seluruh kader MKGR dari pusat sampai daerah juga diminta menjunjung prinsip musyawarah dan gotong-royong sesuai semangat MKGR.
Roem Kono juga menegaskan, seluruh kader MKGR harus konsisten dalam melakukan kerja-kerja politik. MKGR juga diminta konsisten melaksanakan cita-cita organisasi dengan semangat gotong-royong, musyawarah, dan mufakat.
"Kader Ormas MKGR harus selalu konsisten pada cita- cita organisasi dengan semangat gotong royong, musyawarah dan mufakat," ujar Roem.
Roem juga menegaskan seluruh kader MKGR tetap solid dan loyal mendukung kebijakan dan keputusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto. Atas nama MKGR, Roem mengapresiasi semangat kader salah satu ormas pendiri Partai Golkar ini untuk tetap mengikuti MPO ke-II meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
- Koalisi Besar Berpotensi Lebih Rumit, PKB: Berdua Saja Sulit, Apalagi Berlima
- Hari Ini, Dua Perkara Etik Ketua KPU Soal Hasnaeni Diputus DKPP
- Komisi III DPR Sesalkan Sri Mulyani Bolos RDP soal Transaksi Gelap Rp 349 Triliun